
π¦π¨ π PERSYARATAN & KETENTUAN MENJADI FINANCIAL ADVISOR
π¨ PT SUPER TRADE PROGRAM
π’ Bersama Membangun Masa Depan Finansial yang Lebih Baik
π― A. TUJUAN PROGRAM
Program πΌ Financial Advisor dibentuk untuk membantu memperkenalkan π’ PT SUPER TRADE PROGRAM kepada masyarakat, memberikan edukasi mengenai program perusahaan, serta mendampingi calon π Mitra Saham dalam proses pendaftaran dan pembelian saham sesuai dengan ketentuan perusahaan.
β B. PERSYARATAN MENJADI FINANCIAL ADVISOR
Calon πΌ Financial Advisor wajib memenuhi persyaratan berikut:
π’ Terdaftar sebagai π Mitra Saham Aktif PT Super Trade Program.
π’ Memiliki kepemilikan minimal 1.000 lembar saham.
π’ Berusia minimal 18 tahun.
π’ Memiliki KTP/Identitas yang masih berlaku.
π’ Memiliki nomor π± WhatsApp yang aktif.
π’ Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
π’ Berkomitmen menjaga nama baik perusahaan.
π’ Bersedia mematuhi seluruh peraturan dan kebijakan perusahaan.
π¨βπΌ C. TUGAS & TANGGUNG JAWAB
Sebagai πΌ Financial Advisor, Anda bertugas untuk:
π’ Memperkenalkan PT Super Trade Program kepada masyarakat.
π Memberikan edukasi dan informasi yang benar sesuai ketentuan perusahaan.
π€ Mendampingi calon π Mitra Saham mulai dari pendaftaran hingga pembelian saham.
π¬ Menjalin hubungan yang baik dengan seluruh Mitra Saham.
β Memberikan pelayanan yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
π Menggunakan materi promosi resmi dari perusahaan.
π― D. TARGET PENGEMBANGAN MITRA SAHAM
Setiap πΌ Financial Advisor memiliki target pengembangan π Mitra Saham dengan total pembelian hasil referensi sebanyak:
π¨ Minimal 10.000 Lembar Saham
Target dapat berasal dari:
π€ 1 Mitra Saham
atau
π₯ Beberapa Mitra Saham
π° E. INSENTIF FINANCIAL ADVISOR
Sebagai bentuk apresiasi atas aktivitas pemasaran yang memenuhi ketentuan perusahaan, πΌ Financial Advisor berhak memperoleh:
π’ Insentif sebesar 1% dari total nilai pembelian saham hasil referensi.
π Contoh Perhitungan
π΅ Harga Saham
Rp10.000 / lembar
π Total Pembelian
10.000 lembar Γ Rp10.000
π¨ = Rp100.000.000
π Insentif Financial Advisor
1% Γ Rp100.000.000
π’ = Rp1.000.000
π F. HAK FINANCIAL ADVISOR
Sebagai Financial Advisor Anda berhak memperoleh:
π Insentif sesuai ketentuan perusahaan.
π Materi promosi resmi perusahaan.
π€ Pendampingan dari perusahaan.
π° Informasi terbaru mengenai program perusahaan.
π Pelatihan dan pengembangan kompetensi.
π Sertifikat atau penghargaan sesuai kebijakan perusahaan.
π‘οΈ G. KODE ETIK FINANCIAL ADVISOR
Seluruh Financial Advisor wajib:
β Menjaga integritas dan profesionalisme.
β Mengutamakan kejujuran dalam memberikan informasi.
β Menghormati setiap calon Mitra Saham.
β Tidak melakukan spam atau tindakan yang mengganggu.
β Tidak memaksa seseorang menjadi Mitra Saham.
β Tidak menyampaikan informasi atau janji yang tidak didukung oleh kebijakan resmi perusahaan.
β Menjaga kerahasiaan data Mitra Saham sesuai ketentuan perusahaan.
π H. KETENTUAN LAIN
1οΈβ£ Status Financial Advisor akan dievaluasi secara berkala oleh perusahaan.
2οΈβ£ Perusahaan berhak memberikan pembinaan atau mengambil tindakan terhadap pelanggaran kode etik maupun ketentuan yang berlaku.
3οΈβ£ Perusahaan dapat melakukan perubahan terhadap syarat, ketentuan, maupun skema insentif sesuai kebijakan perusahaan.
π VISI FINANCIAL ADVISOR
π€ “Menjadi mitra terpercaya yang memberikan edukasi, pelayanan, dan pendampingan profesional kepada setiap Mitra Saham dalam membangun masa depan finansial yang lebih baik.”
β MOTTO
π€
Integritas β’ Profesionalisme β’ Pelayanan β’ Kepercayaan
π “Bersama PT SUPER TRADE PROGRAM, Tumbuh Bersama, Membangun Masa Depan yang Lebih Baik.”
